BAN-PT
AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
BUKU IV
PANDUAN PENGISIAN BORANG
AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
JAKARTA 2008
DAFTAR
ISI
Halaman
|
||
I
|
PENDAHULUAN
|
3
|
II
|
TIM PENGISI BORANG
|
5
|
III
|
PENJELASAN
|
5
|
IV
|
PETUNJUK PENGISIAN BORANG PROGRAM STUDI
|
6
|
STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN
DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN
|
8
|
|
STANDAR 2. TATA PAMONG,
KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU
|
8
|
|
STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN
|
9
|
|
STANDAR 4. SUMBER DAYA MANUSIA
|
12
|
|
STANDAR 5. KURIKULUM,
PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
|
16
|
|
STANDAR 6. PEMBIAYAAN, SARANA
DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI
|
19
|
|
STANDAR 7. PENELITIAN,
PELAYANAN/ PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA
|
21
|
|
V
|
PETUNJUK PENGISIAN BORANG YANG DIISI OLEH
FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI
|
23
|
STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN
DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN
|
24
|
|
STANDAR 2. TATA PAMONG,
KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU
|
24
|
|
STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN
|
25
|
|
STANDAR 4. SUMBER DAYA MANUSIA
|
26
|
|
STANDAR 5. KURIKULUM,
PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
|
27
|
|
STANDAR 6. PEMBIAYAAN, SARANA
DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI
|
28
|
|
STANDAR 7. PENELITIAN,
PELAYANAN/ PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA
|
30
|
PANDUAN PENGISIAN
BORANG AKREDITASI PROGRAM STUDI JENJANG S1
I. PENDAHULUAN
Borang
Akreditasi PS merupakan alat atau instrumen untuk mengumpulkan informasi
mengenai kinerja PS pada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi kedinasan,
perguruan tinggi keagamaan, dan perguruan tinggi swasta dalam rangka
pengendalian mutu semua perguruan tinggi di Indonesia.
Borang
akreditasi terdiri atas seperangkat pertanyaan yang sebagian berupa pertanyaan
tertutup, dan sebagian lagi berupa pertanyaan terbuka. Sesuai dengan petunjuk
pada setiap butir pertanyaan, maka sebagian dari pertanyaan-pertanyaan dapat
dijawab dengan menuliskan jawabannya pada tempat yang disediakan dalam borang
akreditasi, sebagian lagi memerlukan lembaran tersendiri.
Borang
akreditasi ini terdiri dari dua bagian yaitu borang program studi yang diisi
oleh PS yang diakreditasi dan portofolio yang diisi oleh fakultas atau sekolah
tinggi yang mengelola PS tersebut. Untuk proses akreditasi PS-PS yang berada
dalam satu fakultas/sekolah tinggi, pihak Fakultas/Sekolah Tinggi hanya perlu membuat
satu versi isian portofolio Fakultas/Sekolah Tinggi.
Dalam
pertanyaan tertentu diminta lampiran untuk melengkapi informasi yang berkaitan
dengan jawaban terhadap pertanyaan yang bersangkutan. Lampiran diberikan dalam
bentuk buku yang terpisah dari borang akreditasi. Setiap lampiran didahului
oleh lembar halaman dengan warna berbeda yang berisi nomor lampiran dan
judulnya. Lampiran-lampiran tersebut merupakan komponen yang dijadikan bahan
kelengkapan bagi program studi dan sebagai bukti.
Informasi
yang diperoleh dari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dalam borang
akreditasi itu digunakan untuk dua tujuan pokok, yaitu untuk:
1.
menilai kinerja
akademik dan administratif PS, dan
2.
menemukan
dimensi-dimensi kinerja PS yang memerlukan perbaikan atau pembinaan.
Pertanyaan yang dituangkan dalam
borang akreditasi disusun berdasarkan sembilan dimensi mutu yang menunjukkan mutu
suatu PS. Kesembilan dimensi mutu tersebut adalah:
- kelayakan (appropriateness),
- kecukupan (adequacy),
- relevansi (relevancy),
- suasana akademik (academic atmosphere),
- efisiensi (efficiency),
- keberlanjutan (sustainability),
- selektivitas (selectivity),
- produktivitas (productivity), dan
- efektivitas (effectiveness).
Kesembilan
dimensi ini menunjukkan mutu komprehensif dari suatu penyelenggaraan program
untuk menghasilkan keluaran yang bermutu tinggi, sesuai dengan bidang ilmu
masing-masing. Hubungan kesembilan dimensi tersebut mewujudkan prinsip RAISE++
(Relevance, Academic Atmosphere,
Institutional Commitment, Sustainability, Efficiency, Leadership, and Equity),
adalah sebagai berikut:
·
Kelayakan (appropriateness)
merupakan tingkat ketepatan unsur masukan, proses, keluaran, maupun tujuan
program ditinjau dari ukuran ideal secara normatif.
·
Kecukupan (adequacy)
menunjukkan tingkat ketercapaian persyaratan ambang yang diperlukan untuk
penyelenggaraan suatu program.
·
Relevansi/kesesuaian (relevancy)
merupakan tingkat keterkaitan tujuan maupun hasil/keluaran program pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat di lingkungannya maupun secara global.
·
Suasana akademik (academic
atmosphere) merujuk pada iklim yang mendukung interaksi antara dosen dan
mahasiswa, antara sesama mahasiswa, maupun antara sesama dosen untuk
mengoptimalkan proses pembelajaran.
·
Efisiensi (efficiency)
merujuk pada tingkat pemanfaatan masukan (sumberdaya) yang digunakan untuk
proses pembelajaran.
·
Keberlanjutan (sustainability)
menggambarkan keberlangsungan penyelenggaraan program yang mencakup
ketersediaan masukan, aktivitas pembelajaran, maupun pencapaian hasil yang
optimal.
·
Selektivitas (selectivity)
menunjukkan bagaimana penyelenggara program memilih unsur masukan, aktivitas
proses pembelajaran, maupun penentuan prioritas hasil/keluaran berdasarkan
pertimbangan kemampuan/kapasitas yang dimiliki.
·
Produktivitas (productivity)
menunjukkan tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan dalam
memanfaatkan masukan.
·
Efektivitas (effectiveness)
adalah tingkat ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan yang diukur
dari hasil/keluaran program.
Untuk
penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan tinggi, digunakan
standar akreditasi sebagai berikut:
1. Visi, misi,
tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian
2. Tata pamong,
kepemimpinan, system pengelolaan dan penjaminan mutu
3. Mahasiswa dan
lulusan
4. Sumber daya
manusia
5. Kurikulum,
pembelajaran, dan suasana akademik
6. Pembiayaan,
sarana dan prasarana, serta sistem informasi
7. Penelitian,
pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama
II. TIM PENGISI BORANG
Borang
diisi oleh suatu Tim Kerja yang dibentuk dan diberi SK oleh Pimpinan
Fakultas/Sekolah Tinggi. Tim Kerja harus terdiri dari unsur fakultas/sekolah
tinggi, jurusan, dan PS yang secara khusus ditugaskan untuk mempersiapkan data
dan mengisi borang. Hal ini sangat
penting karena substansi isian borang akan menunjukkan keterkaitan pengelolaan
tingkat PS dengan tingkat jurusan dan fakultas.
III. PENJELASAN
1.
Program Studi (PS) adalah kesatuan rencana belajar
sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau vokasi. PS ini
diselenggarakan atas dasar kurikulum yang ditujukan agar mahasiswa dapat
menguasai pengetahuan, sikap, dan perilaku/keterampilan yang sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan.
2.
Program sarjana merupakan jalur pendidikan akademik yang
mempunyai beban studi kumulatif minimal 144 sks dan maksimal 160 sks dengan
lama studi kumulatif antara 8 sampai dengan 14 semester setelah sekolah
lanjutan tingkat atas (tidak termasuk pendidikan tambahan untuk gelar profesi
seperti dokter, dokter gigi, dokter hewan, akuntan, apoteker, dll.).
3.
Jurusan adalah unsur pelaksana pada akademi, politeknik,
sekolah tinggi atau fakultas yang melaksanakan pendidikan akademik dan atau
vokasi dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau
kesenian tertentu.
4.
Fakultas adalah satuan struktural pada universitas atau
institut yang mengkoordinasi dan atau melaksanakan pendidikan akademik dan atau
vokasi dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau
kesenian tertentu.
5.
Perguruan Tinggi (PT) adalah satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan tinggi yang berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi,
institut, atau universitas.
6.
Satuan acara perkuliahan (SAP) adalah rancangan
perkuliahan yang disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan perkuliahannya.
7.
Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan
pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam
kurikulum, merupakan penciri dari kompetensi utama, sebagai hasil kesepakatan
bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi dan pengguna
lulusan.
8.
Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian
dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri
atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan
memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi
yang bersangkutan.
9.
Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas
minimum 16 minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan
iringannya, termasuk 2 sampai 3 minggu kegiatan penilaian.
10. Sistem Kredit
Semester (SKS) adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan
menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban studi
mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan
program.
11. Satuan kredit
semester (sks) untuk mahasiswa adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman
belajar yang diperoleh oleh mahasiswa selama 1 semester melalui kegiatan
terjadwal perminggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum, atau 4 jam
kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1-2 jam kegiatan
terstruktur dan 1-2 jam kegiatan mandiri.
12. Satuan kredit
semester (sks) untuk dosen adalah takaran penghargaan terhadap beban kerja
dosen dalam melaksanakan Tridarma PT. Beban normal 36 jam/minggu yang
disetarakan dengan 12 sks. Oleh karena itu 1 sks setara dengan 3 jam
kerja/minggu.
13. Dosen tetap
adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang
bersangkutan (bukan dosen pembina,
dosen pinjaman, maupun dosen kontrakan);
termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam
bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat
menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum
20 jam/minggu.
14.
Dosen tidak tetap adalah dosen yang tidak termasuk
sebagai dosen tetap. Misalnya
dosen luar biasa, dosen pembina, dosen pinjaman, dan dosen kontrakan.
IV. PETUNJUK PENGISIAN BORANG PROGRAM STUDI
Identitas
diisi dengan nama PS, jurusan, fakultas, dan perguruan tinggi (PT) yang
bersangkutan. Tanggal pendirian PS diisi dengan tanggal yang tertera pada SK
pendirian PS yang ditandatangani oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasional,
Departemen teknis atau Lembaga terkait. Selanjutnya tuliskan bulan dan tahun
penyelenggaraan PS pertama kali. Bagi PS yang dibina oleh Departemen Pendidikan
Nasional, wajib mengisi nomor SK Izin Operasional, serta tanggal SK Izin
Operasional.
Bagi
PS yang dibina oleh Departemen Pendidikan Nasional, isikan data dosen tetap institusi yang terdaftar sebagai dosen tetap
PS berdasarkan SK DIKTI No. 034/DIKTI/Kep/2002 tentang perubahan dan peraturan
tambahan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 08/DIKTI/Kep/2002
tentang petunjuk teknis keputusan menteri pendidikan nasional No. 184/U/2001
tentang pedoman pengawasan-pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana,
dan pascasarjana di perguruan tinggi, pada tabel yang disediakan.
Identitas
pengisi borang diisi dengan nama, nomor identitas seperti NIDN (Nomor Induk
Dosen Nasional), dan jabatan struktural pengisi borang, serta tanggal pengisian
borang oleh yang bersangkutan.
Dokumen akreditasi program studi
terdiri dari:
- Laporan evaluasi diri Program Studi
- Borang akreditasi yang diisi oleh Program Studi
- Borang akreditasi yang diisi oleh Fakultas/Sekolah
Tinggi
- Lampiran borang akreditasi
Dokumen tersebut di atas dikirimkan
kepada Sekretariat BAN-PT sebanyak 3 set berkas. Seluruh dokumen tersebut
dilengkapi dengan satu buah CD-ROM yang berisikan softcopy semua dokumen
di atas.
PANDUAN PENGISIAN BORANG PROGRAM STUDI
STANDAR 1. Visi,
Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategi
PENCAPAIAN
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
1.1
|
Jelaskan
mekanisme penyusunan visi, misi, dan tujuan PS serta pihak-pihak yang
dilibatkan.
Tuliskan visi,
misi, tujuan, dan sasaran PS pada tempat yang disediakan.
a. Visi PS adalah pernyataan yang berorientasi
ke masa depan tentang apa yang diharapkan oleh program studi.
b. Misi PS adalah deskripsi
mengenai tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan rencana tindakan yang
dirumuskan sesuai dengan visi program studi yang harus digunakan untuk
pengembangan Tridarma.
c. Tujuan
PS adalah rumusan tentang hasil khusus program studi dalam bentuk profil
kompetensi yang diharapkan dari lulusan sesuai dengan kebutuhan dan standar
yang dituntutoleh stakeholders
internal dan eksternal, termasuk tuntutan pasar kerja.
d. Sasaran PS adalah target yang
terukur, sebagai indikator tingkat keberhasilan dari tujuan yang telah
ditetapkan.
|
|
1.2
|
Uraikan upaya
penyebaran/sosialisasi visi, misi dan tujuan program studi serta pemahaman
sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
|
Standar 2. Tata Pamong,
KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
2.1
|
Uraikan secara
ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di Program Studi untuk memilih
pemimpin dan membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan,
akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui
mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi
semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung
dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan tegaknya aturan, etika
dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan
sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan,
laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output
dan outcome serta lingkungan
eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,
dipantau dan
dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.
|
|
2.2
|
Jelaskan pola
kepemimpinan dalam Program Studi.
Kepemimpinan
efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program
studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati
bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.
Kepemimpinan
mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang
realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu
menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi
organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada
seluruh unsur dalam perguruan tinggi.
|
|
2.3
|
Jelaskan sistem
pengelolaan Program Studi serta dokumen pendukungnya.
Uraikan sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing, leading,
controlling, serta operasi internal dan eksternal.
|
|
2.4
|
Jelaskan
pelaksanaan penjaminan mutu pada Program Studi.
Pelaksanaannya antara lain
dengan adanya: kelompok dosen bidang ilmu yang menilai mutu soal ujian,
silabus, dan tugas akhir, serta penguji luar (external examiner).
|
|
2.5
|
(2)-(3)
|
Umpan balik adalah informasi atau pendapat
tentang pelaksanaan proses pembelajaran yang bertujuan memperbaiki
pelaksanaan proses pembelajaran.
·
Jika ada, jelaskan isi umpan balik
dari dosen pada baris (1) kolom (2),
dari mahasiswa pada baris (2) kolom (2), dari alumni pada baris (3) kolom
(2), dan dari pengguna lulusan pada baris (4) kolom (2).
·
Jika ada, pada kolom (3) jelaskan
tindak lanjut yang merupakan upaya pemanfaatan umpan balik yang diperoleh
dari pihak dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan.
|
2.6
|
Upaya program studi untuk meyakinkan
keberlanjutan programnya antara lain dapat dilakukan dengan: (a) peningkatan
animo calon mahasiswa (b) peningkatan mutu manajemen, (c) peningkatan mutu
lulusan, (d) pelaksanaan dan hasil kerja sama kemitraan, atau (e) prestasi
memperoleh hibah kompetitif.
Jelaskan upaya apa saja yang telah
dilakukan program studi untuk meyakinkan keberlanjutannya, khususnya dalam
|
STANDAR 3.
KEMAHASISWAAN DAN LULUSAN
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
3.1.1
|
(1)
|
Keterangan:
·
TS adalah tahun akademik utuh
terakhir sebelum saat pengisian borang ini. Contoh: Untuk mengisi borang pada bulan Oktober
2008, maka TS adalah tahun akademik September 2007 – Agustus 2008.
·
TS-1 (dibaca: TS minus 1) adalah
satu tahun ke belakang dari TS
·
TS-2 adalah dua tahun ke belakang
dari TS
·
TS-3 adalah tiga tahun ke belakang
dari TS
·
TS-4 adalah empat tahun ke belakang dari TS
|
(2)
|
Tuliskan daya tampung nyata PS sesuai
dengan kapasitas fasilitas yang ada untuk menerima mahasiswa baru untuk
setiap tahun pendaftaran.
|
|
(3) - (8)
|
Untuk setiap tahun pendaftaran (TS-4 s.d.
TS), tuliskan:
·
pada kolom (3), jumlah calon mahasiswa reguler yang ikut seleksi,
·
pada kolom (4), jumlah calon mahasiswa reguler yang lulus seleksi,
·
pada kolom (5), jumlah mahasiswa baru reguler bukan transfer,
·
pada kolom (6), jumlah mahasiswa
baru transfer,
·
pada kolom (7), jumlah total
mahasiswa regular bukan transfer,
·
pada kolom (8), jumlah total
mahasiswa transfer.
|
|
(9) -(13)
|
IPK = Indeks Prestasi Kumulatif
Untuk setiap tahun (TS-4 s.d. TS), tuliskan:
·
pada kolom (9), jumlah lulusan dari
mahasiswa reguler bukan transfer pada tahun yang bersangkutan,
·
pada kolom (10), jumlah lulusan dari
mahasiswa transfer pada tahun yang bersangkutan,
·
pada kolom (11), IPK minimal yang
dicapai mahasiswa reguler yang lulus pada tahun yang bersangkutan,
·
pada kolom (12), IPK rata-rata yang
dicapai mahasiswa reguler yang lulus pada tahun yang bersangkutan,
·
pada kolom (13), IPK maksimal yang
dicapai mahasiswa reguler yang lulus pada tahun yang bersangkutan.
|
|
(14)-(16)
|
Tuliskan persentase lulusan dengan:
·
IPK < 2,75 pada kolom (14)
·
2,75 ≤ IPK ≤ 3,50 pada kolom (15)
·
IPK > 3,50 pada kolom (16).
|
|
Keterangan:
·
Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang
mengikuti program pendidikan secara penuh
waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam, dan di seluruh kampus).
·
Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa
yang mengikuti program pendidikan secara paruh
waktu.
·
Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk
ke program studi dengan mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari
PS lain, baik dari dalam PT maupun luar PT.
|
||
3.1.2
|
(1)-(8)
|
Penjelasan
pengisian data pada tabel ini sama dengan penjelasan pengisian untuk tabel
butir 2.1.1, khusus untuk program non-reguler.
|
3.1.3
|
(1)
|
Pencapaian
prestasi/reputasi mahasiswa dalam tiga tahun terakhir di bidang akademik dan
non-akademik (misalnya prestasi dalam penelitian dan lomba karya ilmiah,
olahraga, dan seni).
Tuliskan nama kegiatan, dan waktu
pelaksanaannya.
|
(2)
|
Tuliskan cakupan kegiatannya, apakah lokal
dengan peserta hanya dari PT sendiri, regional yang melibatkan peserta yang
asalnya lebih dari satu PT dari propinsi yang sama, nasional yang melibatkan
peserta yang asalnya lebih dari satu PT dari dalam negeri, atau internasional
yang melibatkan peserta dari PT negara lain.
|
|
(3)
|
Tuliskan prestasi yang diraih mahasiswa.
|
|
3.1.4
|
(2)
|
Tuliskan pada kolom (2) baris TS-6 atau
baris kesatu, jumlah mahasiswa reguler yang mendaftar pertama kali pada TS-6.
|
(3)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS-5
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 pada baris TS-5 atau baris kedua.
|
|
(4)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS-4
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 yang masih terdaftar pada TS-4
pada baris TS-5 atau baris kedua.
·
TS-4 pada baris TS-4 atau baris ketiga.
|
|
(5)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS-3
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 yang masih terdaftar pada TS-3
pada baris TS-5 atau baris kedua.
·
TS-4 yang masih terdaftar pada TS-3
pada baris TS-4 atau baris ketiga.
·
TS-3 pada baris TS-3 atau baris keempat.
|
|
(6)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS-2
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 yang masih terdaftar pada TS-2
pada baris TS-5 atau baris kedua.
·
TS-4 yang masih terdaftar pada TS-2
pada baris TS-4 atau baris ketiga.
·
TS-3 yang masih terdaftar pada TS-2
pada baris TS-3 atau baris keempat.
·
TS-2 pada baris TS-2 atau baris
kelima.
|
|
(7)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS-1
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 yang masih terdaftar pada TS-1
pada baris TS-5 atau baris kedua.
·
TS-4 yang masih terdaftar pada TS-1
pada baris TS-4 atau baris ketiga.
·
TS-3 yang masih terdaftar pada TS-1
pada baris TS-3 atau baris keempat.
·
TS-2 yang masih terdaftar pada TS-1
pada baris TS-2 atau baris kelima.
·
TS-1 pada baris TS-1 atau baris keenam.
|
|
(8)
|
Tuliskan jumlah mahasiswa reguler yang
mendaftar pertama kali pada tahun:
·
TS-6 yang masih terdaftar pada TS
pada baris TS-6 atau baris kesatu.
·
TS-5 yang masih terdaftar pada TS pada
baris TS-5 atau baris kedua.
·
TS-4 yang masih terdaftar pada TS
pada baris TS-4 atau baris ketiga.
·
TS-3 yang masih terdaftar pada TS
pada baris TS-3 atau baris keempat.
·
TS-2 yang masih terdaftar pada TS
pada baris TS-2 atau baris kelima.
·
TS-1 yang masih terdaftar pada TS
pada baris TS-1 atau baris keenam.
·
TS pada baris TS atau baris ketujuh.
|
|
(9)
|
Tuliskan jumlah lulusan total dari
mahasiswa reguler untuk setiap angkatan berdasarkan tahun masuk sampai TS.
Lulusan adalah mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dengan SK yudisium Rektor/Ketua Sekolah
Tinggi/ Dekan.
Catatan: Huruf-huruf (a), (b), (c), (d),
(e), (f) pada sel jangan dihapus.
|
|
3.2
|
Jenis layanan kepada mahasiswa PS antara lain:
Untuk setiap jenis layanan yang tersedia, jelaskan
bentuk kegiatan, pelaksanaan, dan hasilnya.
|
|
3.3.1
|
Jika ada,
uraikan metode, proses dan mekanisme kegiatan studi pelacakan tersebut. Jelaskan pula bentuk tindak lanjut dari
hasil kegiatan ini. Penggunaan hasil
pelacakan antara lain untuk perbaikan: (1) proses
pembelajaran, (2) penggalangan dana, (3) informasi pekerjaan, (4) membangun
jejaring.
Dalam uraian,
jelaskan jumlah alumni yang ada, serta besarnya ukuran sampel yang digunakan
dalam kegiatan pelacakan alumni.
|
|
3.3.1
|
(3)-(7)
|
Evaluasi terhadap tanggapan pihak pengguna
lulusan.
·
Jika evaluasi telah dilakukan, pada
setiap baris pada kolom (3), (4), (5) dan (6), tuliskan persentase tanggapan
yang menilai sangat baik, baik, cukup, atau kurang. Jumlah total persentase sama dengan 100.
·
Jelaskan upaya yang telah dilakukan
program studi untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pada kolom (7). Upaya dapat berupa:
perbaikan sistem pembelajaran, peningkatan suasana akademik, pemberian
pelatihan tambahan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, dll.
|
3.3.2
|
Tuliskan rata-rata waktu tunggu lulusan (dalam
satuan bulan) untuk memperoleh pekerjaan yang pertama.
Jelaskan
bagaimana angka ini diperoleh, apakah menggunakan sampel, atau menggunakan
data semua lulusan pada kurun waktu tertentu.
Jika menggunakan sampel, jelaskan jumlah total lulusan, ukuran sampel,
dan mekanisme pelaksanaannya.
|
|
3.3.3
|
Tuliskan persentase lulusan yang bekerja pada
bidang yang sesuai dengan keahliannya.
Jelaskan
bagaimana angka ini diperoleh, apakah menggunakan sampel, atau menggunakan
data semua lulusan pada kurun waktu tertentu.
Jika menggunakan sampel, jelaskan jumlah total lulusan, ukuran sampel,
dan mekanisme pelaksanaannya.
|
|
3.4
|
Jelaskan apakah lulusan program studi
memiliki himpunan alumni. Jika
memiliki, jelaskan aktivitas dan hasil kegiatan dari himpunan alumni untuk
kemajuan program studi.
Partisipasi
alumni dalam mendukung pengembangan akademik program studi antara
lain dalam bentuk:
·
Sumbangan dana
·
Sumbangan fasilitas
·
Keterlibatan dalam kegiatan akademik
·
Pengembangan jejaring
·
Penyediaan fasilitas untuk kegiatan akademik
|
Standar 4. Sumber Daya Manusia
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
4.1
|
Jelaskan
sistem seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan,
retensi, dan pemberhentian dosen
dan tenaga kependidikan untuk
menjamin mutu penyelenggaraan program akademik.
Jelaskan pula ketersediaan pedoman tertulis yang
terkait dengan hal ini.
|
|
4.2
|
Jelaskan sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak
kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan.
Jelaskan pula ketersediaan pedoman tertulis yang terkait dengan hal
ini, serta bukti-bukti yang menunjukkan kegiatan tersebut dilakukan.
|
|
4.3
|
Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada
PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan
pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang
dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan
mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.
Dosen tetap
dipilah dalam 2 kelompok, yaitu:
1. dosen
tetap yang bidang keahliannya sesuai
dengan PS
2. dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS
Contoh: Dosen MKDU bidang Bahasa Inggris yang
mengajar mahasiswa PS Matematika, yang berasal dari PT sendiri, tergolong
dosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang PS.
|
|
4.3.1
|
(2)-(8)
|
Data pada tabel ini adalah data dosen tetap
yang bidang keahliannya sesuai dengan
PS.
Tuliskan
·
pada kolom (2), nama lengkap dosen
tetap,
·
pada kolom (3), Nomor Induk Dosen
Nasional (NIDN). Data ini dapat dilihat pada website evaluasi diri (http:/evaluasi.or.id)
·
pada kolom (4), tanggal lahir,
·
pada kolom (5), jabatan
akademik. Jika dosen yang bersangkutan
telah memperoleh sertifikat dosen, maka setelah jabatan akademiknya diberi
tanda (***).
·
pada kolom (6), gelar akademik.
·
pada kolom (7), pendidikan jenjang
S1, S2, S3 dan asal universitas,
·
pada kolom (8), bidang keahlian
untuk setiap jenjang pendidikan.
Contoh:
S1, Institut
Pertanian
S2, Institut
Teknologi
S3, Institut
Teknologi
|
4.3.2
|
Data pada tabel ini adalah data dosen tetap
yang bidang keahliannya di luar
bidang PS. Pengisian tabel pada butir ini sama dengan
pengisian tabel pada butir 4.3.1.
|
|
4.3.3
|
(2)-(10)
|
Satuan kredit semester (sks) untuk dosen
adalah takaran penghargaan terhadap beban kerja dosen dalam melaksanakan Tridarma
PT. Beban normal 36 jam/minggu yang
disetarakan dengan 12 sks. Oleh karena
itu 1 sks setara dengan 3 jam kerja/minggu.
Beban kerja dosen diukur dalam satuan sks,
sesuai dengan SK Dirjen DIKTI no. 48 tahun 1983. Dalam satu tahun akademik terakhir, untuk
setiap dosen tetap yang keahliannya
sesuai dengan bidang PS, tuliskan
·
pada kolom (2), nama dosen tetap,
·
pada kolom (3), beban sks rata-rata per semester mengajar pada PS ini,
·
pada kolom (4), beban sks sks rata-rata per semester mengajar pada PS pada PS lain dalam PT sendiri,
·
pada kolom (5), beban sks rata-rata per semester mengajar pada PS di PT
lain,
·
pada kolom (6), beban sks rata-rata per semester untuk kegiatan
penelitian,
·
pada kolom (7), beban sks rata-rata per semester untuk kegiatan
pengabdian kepada masyarakat,
·
pada kolom (8), beban sks rata-rata per semester untuk kegiatan
administrasi dan manajemen di PT sendiri,
·
pada kolom (9), beban sks rata-rata per semester untuk kegiatan
administrasi dan manajemen di PT lain,
·
pada kolom (10), jumlah sks yang merupakan penjumlahan dari sks rata-rata
per semester yang dituliskan pada kolom (3)-(9).
Catatan:
Sks pengajaran
sama dengan sks mata kuliah yang diajarkan. Bila dosen mengajar kelas
paralel, maka beban sks pengajaran untuk satu tambahan kelas paralel adalah
1/2 kali sks mata kuliah.
Beban kerja
manajemen untuk jabatan-jabatan ini adalah sbb.
Bagi PT yang memiliki struktur organisasi yang berbeda,
beban kerja manajemen untuk jabatan baru disamakan dengan beban kerja jabatan
yang setara.
|
4.3.4
|
(2)-(8)
|
Aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang
keahliannya sesuai dengan PS
pada satu tahun akademik penuh terakhir (TS):
·
Tuliskan nama dosen, pada kolom
(2)
·
Bidang keahlian dosen, pada kolom (3)
·
Tuliskan kode mata kuliah, pada kolom (4)
·
Tuliskan nama mata kuliah, pada kolom (5)
·
Tuliskan jumlah kelas, pada kolom (6).
Tulis 1 jika hanya ada 1 kelas, dan jika ada kelas paralel, tuliskan
jumlah kelasnya.
·
Tuliskan jumlah pertemuan yang direncanakan (tidak termasuk pertemuan untuk
UTS dan UAS), pada kolom (7)
·
Tuliskan jumlah pertemuan yang direalisasikan, pada kolom (8)
|
4.3.5
|
(2)-(8)
|
Aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang
keahliannya di luar PS
pada satu tahun akademik penuh terakhir (TS).
Cara pengisian pada butir ini sama dengan cara pengisian pada butir
4.3.4.
|
4.4
|
Dosen tidak tetap adalah dosen yang bukan
dosen tetap, yang dijelaskan pada butir 4.3.
Misalnya dosen luar biasa, dosen pembina, dosen
pinjaman, dan dosen kontrakan.
|
|
4.4.1
|
(2)-(8)
|
Data pada tabel ini adalah data dosen tidak
tetap PS.
Tuliskan
·
pada kolom (2), nama lengkap dosen
tidak tetap,
·
pada kolom (3), Nomor Induk Dosen
Nasional (NIDN). Data ini dapat dilihat pada website evaluasi diri (http:/evaluasi.or.id)
·
pada kolom (4), tanggal lahir,
·
pada kolom (5), jabatan
akademik. Jika dosen yang bersangkutan
telah memperoleh sertifikat dosen, maka setelah jabatan akademiknya diberi
tanda (***).
·
pada kolom (6), gelar akademik.
·
pada kolom (7), pendidikan jenjang
S1, S2, S3 dan asal universitas,
·
pada kolom (8), bidang keahlian
untuk setiap jenjang pendidikan.
Contoh:
S1, Institut
Pertanian
S2, Institut
Teknologi
S3, Institut
Teknologi
|
4.4.2
|
(2)-(8)
|
Aktivitas mengajar dosen tidak tetap PS pada satu tahun akademik penuh
terakhir (TS):
·
Tuliskan nama dosen, pada kolom
(2)
·
Bidang keahlian dosen, pada kolom (3)
·
Tuliskan kode mata kuliah, pada kolom (4)
·
Tuliskan nama mata kuliah, pada kolom (5)
·
Tuliskan jumlah kelas, pada kolom (6).
Tulis 1 jika hanya ada 1 kelas, dan jika ada kelas paralel, tuliskan
jumlah kelasnya.
·
Tuliskan jumlah pertemuan yang direncanakan (tidak termasuk pertemuan untuk
UTS dan UAS), pada kolom (7)
·
Tuliskan jumlah pertemuan yang direalisasikan, pada kolom (8)
|
4.5.1
|
(2)-(4)
|
Tenaga ahli adalah dosen/orang dari luar perguruan
tinggi yang diundang dengan tujuan untuk pengayaan pengetahuan dan bukan
untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar, tidak bekerja secara rutin. Dosen tidak tetap tidak termasuk tenaga
ahli.
Tuliskan
·
nama tenaga ahli/pakar dari luar PT
yang diundang oleh program studi dalam 3 tahun terakhir, pada kolom (2)
·
nama dan judul kegiatan (misalnya
seminar dengan judul peranan matematika dalam bidang industri), pada kolom (3)
·
waktu kegiatan (mulai s.d. selesai), pada kolom (4).
|
4.5.2
|
(2)-(7)
|
Peningkatan kemampuan dosen tetap melalui
program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PS, dalam tiga
tahun terakhir.
Tuliskan
·
nama lengkap dosen, pada kolom (2)
·
jenjang pendidikan lanjutan (S2, S3,
Spesialis), pada kolom (3)
·
nama bidang studi yang dipelajari,
pada kolom (4)
·
nama perguruan tinggi tempa tugas
belajar, pada kolom (5)
·
nama negara tempat studi lanjut, pada kolom (6)
·
tahun mulai studi, pada kolom (7).
|
4.5.3
|
(2)-(5)
|
Kegiatan dosen tetap yang bidang
keahliannya sesuai PS dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/
pagelaran/ pameran/peragaan dalam
tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
nama lengkap dosen, pada kolom (2)
·
jenis kegiatan, pada kolom (3). Kegiatan ilmiah dapat berupa: seminar
ilmiah, lokakarya, penataran/pelatihan, workshop, pagelaran, pameran,
peragaan dll.
·
institusi dan kota tempat kegiatan ilmiah diadakan, pada kolom (4)
·
Waktu pelaksanaan kegiatan, pada kolom (5).
|
(6)-(7)
|
·
Beri tanda √ pada kolom (6) jika
dosen dalam kegiatan ilmiah tersebut sebagai penyaji, dan
·
Beri tanda √ pada kolom (7) jika sebagai peserta.
|
|
4.5.4
|
(2)-(5)
|
Pencapaian
prestasi/reputasi dosen (misalnya prestasi dalam pendidikan, penelitian dan
pelayanan/pengabdian kepada masyarakat).
Tuliskan
·
nama lengkap dosen, pada kolom (2)
·
prestasi yang dicapai, pada kolom (3)
·
waktu pencapaian, pada kolom (4)
·
cakupan wilayah (lokal atau lingkup PT sendiri, nasional yang melibatkan
lebih dari satu PT/lembaga dalam negeri, dan internasional yang melibatkan
PT/lembaga luar negeri), pada kolom (5).
|
4.5.5
|
(2)-(5)
|
Keikutsertaan dosen tetap dalam organisasi keilmuan
atau organisasi profesi dalam tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
nama lengkap dosen tetap, pada kolom (2)
·
nama organisasi kelilmuan atau nama organisasi profesi, pada kolom (3)
·
kurun waktu, pada kolom (4)
cakupan wilayah (lokal atau lingkup PT sendiri, nasional yang melibatkan
lebih dari satu PT/lembaga dalam negeri, dan internasional yang melibatkan
PT/lembaga luar negeri).
|
4.6.1
|
(3)-(10)
|
Tuliskan jumlah
tenaga kependidikan menurut kualifikasinya pada kolom (3)-(10). Pustakawan adalah petugas perpustakaan yang
memiliki pendidikan formal di bidang perpustakaan.
Tenaga
kependidikan yang diisikan dapat merupakan data tenaga kependidikan pada unit
yang lebih tinggi di institusi tersebut yang melayani PS. Sebagai contoh, PS
tidak memiliki perpustakaan sendiri karena semuanya terpusat di perpustakaan
institusi, maka jumlah pustakawan adalah jumlah pustakawan yang ada di
perpustakaan institusi.
|
(11)
|
Perpustakaan dapat berada di pusat maupun
di unit-unit di bawahnya (misalnya perpustakaan di program studi/jurusan dan
atau fakultas). Dengan demikian unit kerja dapat berupa program studi/jurusan
atau fakultas, atau pun universitas/sekolah tinggi. Data pustakawan yang
dimasukkan ke dalam tabel adalah yang bekerja di perpustakaan yang dapat
diakses oleh mahasiswa program studi dan koleksinya relevan dengan program
studi.
Terkait dengan unit kerja, hal yang sama
berlaku pula untuk laboran/teknisi/analis/operator/programer, dan petugas administrasi.
|
|
4.6.2
|
Jelaskan upaya yang
telah dilakukan PS dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga
kependidikan.
Upaya peningkatan
kualifikasi dan kompetensi dikaitkan dengan:
1.
Pemberian kesempatan
belajar/pelatihan
2.
Pemberian fasilitas, termasuk dana
3.
Jenjang karir
|
Standar 5.
Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
5.1
|
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran
serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang
terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang
mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya
visi program
studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung
pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan
pada mahasiswa untuk
memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta
dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan,
cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan
kondisi.
|
|
5.1.1
|
Uraikan pada tempat yang disediakan,
kompetensi utama lulusan, kompetensi pendukung lulusan, dan kompetensi lainnya/pilihan
lulusan. Pengertian tentang kompetensi
utama, pendukung, dan lainnya dapat dilihat pada Kepmendiknas No. 045/2002.
|
|
5.1.2.1
|
(2)-(3)
|
Tuliskan jumlah sks minimum yang diperlukan
untuk kelulusan PS. Tuliskan pula:
·
jumlah sks untuk mata kuliah wajib, mata
kuliah pilihan, dan jumlah totalnya pada kolom (2).
·
penjelasan tentang jumlah sks yang
ditawarkan, pada kolom (3).
|
5.1.2.2
|
(1)-(4)
|
Struktur kurikulum. Tuliskan
·
pada kolom (1), semester I, II, dst.
·
pada kolom (2), kode mata kuliah,
·
pada kolom (3), nama mata kuliah
wajib,
·
pada kolom (4), bobot sks.
|
(5)-(6)
|
Kurikulum inti merupakan kelompok bahan
kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang
dirumuskan dalam kurikulum, merupakan penciri dari kompetensi utama, sebagai
hasil kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat
profesi dan pengguna lulusan.
Kurikulum institusional merupakan sejumlah
bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan
tinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang
disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas
perguruan tinggi yang bersangkutan.
Isikan jumlah sks pada
·
kolom (5) jika mata kuliah tersebut
tergolong dalam kurikulum inti, dan
·
kolom (6) jika mata kuliah tersebut
tergolong dalam kurikulum institusional.
Catatan: Nilai
pada kolom (4) = nilai pada kolom (5) + nilai pada kolom (6).
|
|
(7)
|
Beri tanda √ pada mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot
pada tugas-tugas (PR atau makalah) ≥ 20%.
Contoh mata
kuliah yang memenuhi: Nilai Akhir=35% UTS, 35% UAS, 30% PR/Kuis/Makalah; di
sini bobot untuk tugas-tugas = 30%.
|
|
(8)-(10)
|
Beri tanda √ pada
Kolom (8) jika
mata kuliah tersebut dilengkapi dengan deskripsi
Kolom (9) jika
mata kuliah tersebut dilengkapi dengan silabus
Kolom (1) jika
mata kuliah tersebut dilengkapi dengan SAP
|
|
(11)
|
Tuliskan nama unit/jurusan/fakultas
penyelenggara setiap mata kuliah (bukan nama orang) yang digunakan oleh PS
Anda.
|
|
5.1.3
|
(1)-(4)
|
Mata
kuliah pilihan yang dilaksanakan dalam
tiga tahun terakhir. Tuliskan
·
pada kolom (1), semester I, II, dst.
·
pada kolom (2), kode mata kuliah,
·
pada kolom (3), nama mata kuliah pilihan,
·
pada kolom (4), bobot sks.
|
(5)
|
Beri tanda √ pada mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot
pada tugas-tugas (PR atau makalah) ≥ 20%.
Contoh mata
kuliah yang memenuhi: Nilai Akhir=35% UTS, 35% UAS, 30% PR/Kuis/Makalah; di
sini bobot untuk tugas-tugas = 30%.
|
|
(6)
|
Tuliskan nama unit/jurusan/fakultas
penyelenggara setiap mata kuliah (bukan nama orang) yang digunakan oleh PS
Anda.
|
|
5.1.4
|
(2)-(5)
|
Praktikum adalah kegiatan di luar
perkuliahan tatap muka (teori yang terstruktur dan terjadwal) yang bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman teori atau memberikan suatu keterampilan.
Praktek adalah kegiatan penerapan kemampuan
umum di bidang ilmu (PS) nya. Tuliskan
·
pada kolom (2), nama mata kuliah praktikum dan atau praktek,
·
pada kolom (3), pokok masalah untuk
setiap judul praktikum/praktek,
·
pada kolom (4), jumlah jam praktikum/praktek
per semester untuk setiap judul praktikum/praktek,
·
pada kolom (5), tempat pelaksanaan praktikum/praktek,
|
5.2
|
(1)-(3)
|
Mekanisme peninjauan mata kuliah, silabus/SAP, dan buku ajar wajib
dalam 5 tahun terakhir. Mata kuliah
yang dituliskan dalam tabel ini adalah mata kuliah yang mengalami perubahan
(terhadap silabus, buku ajar) dan mata kuliah yang ditambah atau yang
dihapus.
Tuliskan
·
pada kolom (1), Nomor urut
·
pada kolom (2), Nomor/kode mata
kuliah
·
pada kolom (3), Nama mata kuliah
|
(4)
|
Tuliskan pada kolom (4):
·
MK baru, jika mata
kuliah ini merupakan mata kuliah baru
·
MK lama, jika nama mata kuliah ini sama dengan nama sebelumnya
·
Hapus, jika mata kuliah ini telah dihapus atau tidak lagi ditawarkan
pada kurikulum yang baru.
|
|
(5)-(6)
|
Jika jawaban pada kolom (4) adalah:
·
MK baru, maka pada
kolom (5) dan (6) diberi tanda √
·
MK lama, jika dilakukan perubahan pada silabus maka beri tanda √ pada
kolom (5), dan atau jika dilakukan
perubahan pada buku ajar maka beri tanda √ pada kolom (6).
|
|
(7)-(9)
|
Tuliskan
·
pada kolom (7), alasan kenapa mata kuliah tersebut ditambah, dihapus,
ataukah direvisi,
·
pada kolom (8), orang yang memutuskan perubahan tersebut (misalnya
oleh dosen penanggung jawab, dosen dalam kelompok bidang ilmu, ketua jurusan)
·
pada kolom (9), waktu (semester/tahun) mulai berlakunya perubahan
kurikulum tsb.
|
|
5.3.1
|
Jelaskan mekanisme untuk memonitor
pelaksanaan perkuliahan, khususnya mengenai kehadiran dosen, mahasiswa, serta
materi perkuliahan.
|
|
5.3.2
|
Lampirkan contoh soal ujian dalam 1 tahun
terakhir untuk 5 mata kuliah keahlian berikut silabusnya.
|
|
5.4.1
|
(2)-(4)
|
Pembimbingan Akademik (PA).
Tuliskan
·
nama lengkap dosen PA, pada kolom
(2)
·
jumlah mahasiswa bimbingan
(mahasiswa PS semua angkatan), pada kolom (3)
·
rata-rata jumlah
pertemuan/mahasiswa/semester, pada kolom (4).
|
5.4.2
|
(3)
|
Jelaskan proses
pembimbingan akademik yang diterapkan
pada Program Studi ini
dalam hal-hal berikut:
1.
Tujuan pembimbingan
2.
Pelaksanaan pembimbingan
3.
Masalah yang dibicarakan dalam
pembimbingan
4.
Kesulitan dalam pembimbingan dan
upaya untuk mengatasinya
5. Manfaat
yang diperoleh mahasiswa dalam pembimbingan
|
5.5.1
|
(2)-(3)
|
Pelaksanaan pembimbingan Tugas Akhir (TA)
atau skripsi.
·
Tuliskan pada tempat yang
disediakan, rata-rata banyaknya mahasiswa yang dibimbing oleh seorang dosen
TA dalam satu tahun terakhir.
·
Tuliskan pada tempat yang
disediakan, rata-rata pertemuan seorang mahasiswa dengan dosen TA-nya mulai
dari saat mengambil TA hingga menyelesaikan TA.
·
Tuliskan semua nama dosen yang menjadi pembimbing pada kolom (2)
·
Tuliskan banyaknya mahasiswa yang dibimbing oleh dosen pada kolom (2),
pada baris yang sama pada kolom (3)
·
Beri tanda √ pada kotak yang sesuai mengenai keberadaan pedoman/panduan
tugas akhir. Jika PS memiliki pedoman
tersebut, jelaskan cara sosialisasi dan pelaksanaannya.
|
5.5.2
|
Lama penyelesaian tugas akhir dihitung dari
waktu mulai kegiatan TA s.d. tanggal kelulusan pada SK yudisium Rektor/Ketua
Sekolah Tinggi/Dekan. Tuliskan
rata-rata lama penyelesaian tugas akhir (dalam bulan) untuk mahasiswa yang
lulus pada 3 tahun terakhir.
|
|
5.6
|
(2)-(3)
|
Upaya
perbaikan pembelajaran:
·
Materi
·
Metode pembelajaran
·
Penggunaan teknologi pembelajaran
·
Cara-cara evaluasi
Jika
ada, uraikan tindakan perbaikan dalam pembelajaran yang telah dilakukan
dalam 3 tahun terakhir pada kolom (2), dan hasil perbaikannya pada kolom (3).
|
5.7
|
Suasana akademik yang kondusif adalah iklim
yang mendorong interaksi positif antara dosen dan dosen, dosen-mahasiswa,
serta mahasiswa-mahasiswa.
Uraikan ke-5 hal berikut:
1.
Kebijakan tentang suasana akademik
(otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik).
2.
Ketersediaan dan jenis prasarana,
sarana dan dana yang memungkinkan terciptanya interaksi akademik antara
sivitas akademika.
3.
Program dan kegiatan akademik dan
non-akademik (di dalam maupun di luar kelas) untuk menciptakan suasana
akademik (seminar, simposium, lokakarya, bedah buku, penelitian bersama,
pengenalan kehidupan kampus, dll.).
4.
Interaksi akademik antara
dosen-mahasiswa, antar mahasiswa, serta antar dosen.
5.
Pengembangan perilaku kecendekiawanan.
|
Standar 6. PeMBIAYAAN, Prasarana, Sarana, DAN SISTEM
INFORMASI
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
6.1
|
Jelaskan keterlibatan PS dalam perencanaan
anggaran dan pengelolaan dana.
Keterlibatan aktif program studi harus
tercerminkan dalam
dokumen tentang proses perencanaan,
pengelolaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemangku kepentingan melalui mekanisme
yang transparan dan akuntabel.
|
|
6.2.1
|
(2)-(5)
(Tabel 1)
|
Tuliskan realisasi
perolehan dana PS (termasuk gaji dan hibah) dalam juta rupiah, selama tiga tahun terakhir.
Untuk setiap sumber dana, tuliskan
·
Jenis dana, pada kolom (2). Dana hibah dapat berupa hibah kompetisi (A1,
A2, A3, B), hibah penelitian dosen muda, hibah
penelitian ilmu dasar, dll.
·
Jumlah dana yang diterima pada TS-2,
pada kolom (3)
·
Jumlah dana yang diterima pada TS-1,
pada kolom (4)
·
Jumlah dana yang diterima pada TS,
pada kolom (5)
|
(3)-(5)
(Tabel 2)
|
Tuliskan realisasi
alokasi dana PS dalam persen, selama
tiga tahun terakhir.
Untuk setiap jenis penggunaan, tuliskan
·
persentase alokasi dana pada TS-2,
pada kolom (3)
·
persentase alokasi dana pada TS-1,
pada kolom (4)
·
persentase alokasi dana pada TS,
pada kolom (5)
Catatan: Total persentase pada setiap kolom
harus sama dengan 100.
|
|
6.2.2
|
(1)-(4)
|
Dana untuk kegiatan penelitian yang
dilakukan program studi dalam tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
tahun penerimaan (hanya tiga tahun
penuh terakhir), pada kolom (1)
·
judul penelitian, pada kolom (2)
·
sumber dan jenis dana, pada kolom
(3)
·
jumlah dana dalam juta rupiah, pada
kolom (4). Jumlah dana yang dimaksud
pada kolom ini tidak termasuk dana
penelitian/penulisan skripsi, tesis, dan disertasi. Data yang diisikan adalah besarnya dana
yang langsung diberikan kepada warga atau lembaga terkecil pengelola program
studi.
|
6.2.3
|
(1)-(4)
|
Dana untuk kegiatan pelayanan/ pengabdian
kepada masyarakat yang dilakukan program studi dalam tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
tahun penerimaan (hanya tiga tahun
penuh terakhir), pada kolom (1)
·
judul kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, pada kolom (2)
·
sumber dan jenis dana, pada kolom
(3)
·
jumlah dana dalam juta rupiah, pada
kolom (4).
|
6.3.1
|
(2)-(3)
|
Data ruang kerja
dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS. Untuk setiap
kategori (dalam baris) tuliskan
·
pada kolom (2), jumlah ruang untuk
dosen tetap,
·
pada kolom (3), total luas (m2)
ruang untuk dosen tetap,
Contoh:
Terdapat 2 ruang bersama untuk dosen tetap, setiap ruangan untuk >
4 dosen. Ruang pertama memiliki luar 25 m2,
dan ruang kedua memiliki luas 20 m2. Maka pada baris pertama kolom (2) ditulis
2, dan pada baris pertama kolom (3) ditulis 45.
|
6.3.2
|
(1)-(4)
|
Prasarana adalah fasilitas yang berupa
asset infrastruktur (tidak bergerak) seperti tanah, gedung, ruang
perkuliahan, ruang laboratorium, dan ladang/lahan kebun percobaan.
Untuk prasarana yang digunakan untuk proses pembelajaran
selain ruang kerja dosen:
·
Tuliskan nama prasarana, pada kolom
(2)
·
Jumlah unit prasarana tersebut,
pada kolom (3)
·
Total luas (m2), pada kolom (4)
|
(5)-(6)
|
Beri tanda √ pada
·
kolom (5) jika prasarana tersebut milik PT/fakultas/jurusan sendiri, dan
·
kolom (6) jika prasarana tersebut disewa atau dikontrak atau hasil kerja sama, atau berstatus hak pakai.
|
|
(7) -(8)
|
Beri tanda √ pada
·
kolom (7) jika prasarana tersebut
dalam kondisi terawat, dan
·
kolom (8) jika tidak terawat.
|
|
(9)
|
Tuliskan lama waktu penggunaan dari
prasarana tersebut dalam (jam/minggu)
|
|
6.3.3
|
Prasarana lain yang menunjang (misalnya tempat olah
raga, ruang bersama, ruang himpunan mahasiswa, poliklinik).
Pengisian tabel pada butir ini sama dengan
pengisian tabel pada butir 6.3.2.
|
|
6.4.1
|
Tabel 1,
(2)-(3)
|
Pustaka berupa buku teks, jurnal nasional
yang terakreditasi, jurnal internasional, prosiding, dan skripsi/tesis/disertasi
dapat disimpan dalam berbagai media (hard
copy, CD-ROM, atau media penyimpanan lainnya).
Untuk pustaka-pustaka yang relevan dengan
bidang PS, tuliskan
·
jumlah judul, pada kolom (2), dan
·
jumlah copy, pada kolom (3).
|
Tabel 2.
(2)-(4)
|
Jurnal ilmiah dikelompokkan menjadi 2
jenis: jurnal yang sudah terakreditasi oleh DIKTI dan jurnal internasional. Jurnal
ilmiah internasional adalah jurnal yang cakupan sirkulasinya internasional
dan terdaftar di DIKTI.
Tuliskan
·
nama jurnal ilmiah yang tersedia
secara teratur (lengkap) terbitan 3 tahun terakhir, pada kolom (2)
·
rincian nomor dan tahun terbit
jurnal dan penyelenggara seminar, pada kolom (3), dan
·
jumlah nomor termasuk e-journal, pada kolom (4).
|
|
6.4.2
|
Sebutkan
sumber-sumber pustaka di luar perguruan tinggi ini (lembaga perpustakaan/
sumber melalui fasilitas internet) yang biasa diakses/ dimanfaatkan oleh
dosen dan mahasiswa program studi ini.
Jika sumber pustaka
dari internet, sebutkan secara lengkap alamat website yang sering dikunjungi.
Jika memiliki kerja sama resmi, agar
disiapkan MOU-nya pada saat visitasi.
|
|
6.4.3
|
(2)-(9)
|
Sarana adalah fasilitas/peralatan yang
digunakan dalam proses pembelajaran seperti komputer, alat-alat laboratorium,
media belajar, mesin-mesin, dll.
·
Tuliskan nama laboratoriumnya (tempat
praktikum, bengkel, studio, ruang simulasi, rumah sakit,
puskesmas/balkes, green house,
lahan untuk pertanian, dan sejenisnya) pada kolom (2)
·
Tuliskan jenis peralatan utama, pada kolom (3)
·
Tuliskan jumlah unit, pada kolom (4)
·
Beri tanda √ pada kolom (5) jika sarana tersebut milik PT/fakultas/jurusan sendiri
Beri tanda √
pada kolom (6) jika sarana tersebut disewa/dikontrak/hasil
kerja sama/ berstatus hak pakai.
·
Beri tanda √ pada kolom (7) jika sarana tersebut dalam kondisi rusak
·
Beri tanda √ pada kolom (8) jika sarana tersebut dalam kondisi baik
·
Tuliskan jumlah jam penggunaan fasilitas rata-rata per minggu dalam satu
semester, oleh program studi yang bersangkutan pada kolom (9). Yang dimaksud dengan “penggunaan” di sini
adalah penggunaan yang terkait dengan pelaksanaan Tridarma PT.
|
6.5.1
|
Jelaskan sistem informasi dan fasilitas
yang digunakan oleh program studi untuk proses pembelajaran (hardware, software, e-learning,
perpustakaan, dll.).
Jelaskan keberadaan fasilitas intranet,
internet, besarnya bandwidth,
aksesibilitas informasi akademik, perpustakaan, dll.
|
|
6.5.2
|
(3)-(6)
|
Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan
sistem pengelolaan data dalam hal aksesibilitas 11 jenis data yang tertera
pada kolom (2).
Keterangan:
WAN = Wide
Area Network.
LAN = Local
Area Network.
|
Standar 7. Penelitian, PELAYANAN/Pengabdian Kepada Masyarakat,
DAN KERJA SAMA
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
7.1.1
|
(2)-(4)
|
Berdasarkan sumber pembiayaan, tuliskan
jumlah seluruh hasil penelitian dosen tetap yang sesuai dengan bidang
keilmuan PS pada kolom (2) s.d. (4), selama tiga tahun terakhir.
|
7.1.2
|
Beri tanda √ pada kondisi yang sesuai
tentang keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir melalui skripsi
dalam penelitian dosen selama tiga tahun terakhir. Tuliskan banyaknya
mahasiswa yang terlibat dalam penelitian dosen untuk skripsinya serta jumlah
total mahasiswa yang melakukan tugas akhir melalui skripsi dalam tiga tahun
terakhir pada tempat yang disediakan.
|
|
7.1.3
|
(2)-(5)
|
Artikel ilmiah/karya ilmiah/karya seni/buku
yang dihasilkan oleh dosen tetap PS dalam tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
judul artikel ilmiah/karya
ilmiah/karya seni/buku pada kolom (2)
·
nama penulis, dimulai dengan penulis
pertama, dan (jika ada) diikuti oleh nama penulis kedua, dst. pada kolom (3)
·
nama seminar atau nama penerbitan
pada kolom (4)
·
tahun kegiatan, seminar/tahun terbit pada kolom (5)
|
(6)-(8)
|
·
Beri tanda √ pada kolom (6) jika
cakupannya lokal
·
Beri tanda √ pada kolom (7) jika cakupannya nasional
·
Beri tanda √ pada kolom (8) jika cakupannya internasional
|
|
7.1.4
|
(2)
|
Sebutkan karya
dosen dan atau mahasiswa Program Studi yang telah memperoleh/sedang memproses
perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Dirjen HaKI atau International
Office dalam tiga tahun terakhir.
Lampirkan
|
7.2.1
|
(2)-(4)
|
Berdasarkan sumber pembiayaan, tuliskan
jumlah kegiatan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat selama tiga tahun
terakhir yang sesuai dengan bidang PS pada kolom (2)-(4).
Catatan: Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat adalah
penerapan bidang ilmu untuk menyelesaikan masalah di masyarakat (termasuk
masyarakat industri, pemerintah, dsb.)
|
7.2.2
|
Keterlibatan
mahasiswa dalam kegiatan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat selama tiga
tahun terakhir. Beri tanda √ pada kondisi yang sesuai.
Uraikan tingkat partisipasi dan bentuk
keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat
pada tempat yang disediakan.
|
|
7.3.1
|
(2)-(6)
|
Kerja sama/kemitraan yang dimaksud adalah
bentuk kerja sama yang melibatkan PS dengan institusi lain di dalam negeri
dalam pelaksanaan aspek-aspek Tridarma PT, misalnya penelitian bersama, tukar
menukar dosen dan mahasiswa, serta penyelenggaraan seminar bersama.
Kegiatan kerja sama dalam tiga tahun
terakhir. Tuliskan
·
nama institusi, pada kolom (2)
·
jenis kegiatan kerja sama, pada kolom (3)
·
waktu mulai kerja sama (tanggal, bulan, dan tahun), pada kolom (4)
·
waktu selesai kerja sama, pada kolom (5). Jika kerja sama masih
berlangsung dan tidak ada batasan waktu berakhirnya, maka pada kolom ini
ditulis “masih berlangsung”.
·
manfaat yang diperoleh dari kegiatan kerja sama tersebut, pada kolom (6)
|
7.3.2
|
(2)-(6)
|
Kerja sama/kemitraan yang dimaksud adalah
bentuk kerja sama yang melibatkan PS dengan institusi lain di luar negeri
dalam pelaksanaan aspek-aspek Tridarma PT, misalnya penelitian bersama, tukar
menukar dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan seminar bersama, dll.
Kegiatan kerja sama dalam tiga tahun
terakhir. Tuliskan
·
nama institusi, pada kolom (2)
·
jenis kegiatan kerja sama, pada kolom (3)
·
waktu mulai kerja sama (tanggal, bulan, dan tahun), pada kolom (4)
·
waktu selesai kerja sama, pada kolom (5).
Jika kerja sama masih berlangsung dan tidak ada batasan waktu
berakhirnya, maka pada kolom ini ditulis “masih berlangsung”.
·
Manfaat yang telah diperoleh dari kegiatan kerja sama tersebut, pada
kolom (6)
|
V. PETUNJUK
PENGISIAN BORANG YANG DIISI OLEH FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI
Identitas
diisi dengan nama perguruan tinggi (PT) yang bersangkutan. Tanggal pendirian PT
diisi dengan tanggal yang tertera pada SK pendirian PT yang ditandatangani oleh
pejabat Departemen Pendidikan Nasional, Departemen teknis atau Lembaga terkait.
Jika PS dikelola oleh Fakultas/Jurusan
atau Departemen, maka identitas Fakultas perlu diisi. Untuk Sekolah Tinggi maka identitas Fakultas tidak
perlu diisi.
Tuliskan nama-nama PS berikut jenjang
pendidikannya yang dikelola oleh Fakultas/Sekolah Tinggi pada tempat yang
disediakan.
Identitas pengisi borang diisi
dengan nama, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), dan jabatan struktural pengisi
borang, serta tanggal pengisian borang portofolio.
Penjelasan mengenai cara
mengisi atau menjawab setiap butir isian/pertanyaan borang Fakultas/Sekolah
Tinggi, disajikan dalam tabel berikut ini sesuai dengan nomor butir borang
(kolom 1) dan nomor kolom, bagi butir yang menggunakan tabel (kolom 2).
STANDAR 1. Visi,
Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategi
PENCAPAIAN
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
1.1
|
Tuliskan visi,
misi, tujuan, dan sasaran Fakultas/Sekolah Tinggi pada tempat yang
disediakan.
a. Visi Fakultas/Sekolah Tinggi adalah
pernyataan yang berorientasi ke masa depan tentang apa yang diharapkan oleh
Fakultas/Sekolah Tinggi.
b. Misi Fakultas/Sekolah Tinggi
adalah deskripsi mengenai tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan rencana
tindakan yang dirumuskan sesuai dengan visi program studi yang harus
digunakan untuk pengembangan Tridarma.
c. Tujuan
Fakultas/Sekolah Tinggi adalah rumusan tentang hasil khusus program studi
dalam bentuk profil kompetensi yang diharapkan dari lulusan sesuai dengan
kebutuhan dan standar yang dituntutoleh stakeholders
internal dan eksternal, termasuk tuntutan pasar kerja.
d. Sasaran Fakultas/Sekolah Tinggi
adalah target yang terukur, sebagai indikator tingkat keberhasilan dari
tujuan yang telah ditetapkan.
|
|
1.2
|
Uraikan upaya
penyebaran/sosialisasi visi, misi dan tujuan Fakultas/Sekolah Tinggi serta
pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
|
Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan,
DAN Penjaminan
Mutu
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
2.1
|
Uraikan secara
ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di Fakultas/Sekolah Tinggi untuk
memilih pemimpin dan membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan,
akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui
mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi
semua unsur, fungsi, dan peran dalam Fakultas/Sekolah
Tinggi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang
dicerminkan dengan tegaknya aturan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga
kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur
pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata
pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya
tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,
dipantau dan
dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.
|
|
2.2
|
Struktur organisasi Fakultas/Sekolah Tinggi
Jika PS dikelola oleh Fakultas, maka
gambarkan struktur organisasi di Fakultas tersebut. Untuk Sekolah Tinggi,
maka gambarkan struktur organisasi Sekolah Tinggi tersebut.
Jelaskan secara
ringkas, tugas dan fungsi masing-masing komponen dalam struktur organisasi,
yang menggambarkan dukungan struktur organisasi terhadap pengelolaan
program-program studi di bawahnya.
|
|
2.3
|
Jelaskan pola
kepemimpinan dalam Fakultas/Sekolah Tinggi.
Kepemimpinan
efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam Fakultas/Sekolah Tinggi, mengikuti nilai,
norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu
membuat keputusan yang tepat dan cepat.
Kepemimpinan
mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang
realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu
menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi
organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada
seluruh unsur dalam perguruan tinggi.
|
|
2.4
|
Jelaskan sistem
pengelolaan Fakultas/Sekolah Tinggi serta dokumen pendukungnya.
Uraikan sistem pengelolaan fungsional dan operasional Fakultas/Sekolah Tinggi mencakup planning,
organizing, staffing, leading, controlling, serta operasi
internal dan eksternal. Jelaskan pula keberadaan dokumen Renstra
dan Renop.
|
|
2.5
|
Jika ada sistem
penjaminan mutu dalam Fakultas/Sekolah Tinggi, jelaskan unit dalam struktur
organisasi yang berfungsi sebagai unit kendali mutu. Jelaskan tugas/fungsi dari unit kendali
mutu tersebut. Jelaskan pula standar mutu yang digunakan.
|
STANDAR 3.
KEMAHASISWAAN DAN LULUSAN
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
3.1.1
|
Jelaskan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang
diterapkan pada Fakultas/Sekolah Tinggi ini, serta efektivitasnya.
Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi
calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat
pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan
jender).
Efektivitas
implementasi sistem rekrutmen dan seleksi
calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu diukur dari
jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang
diterima dan yang registrasi.
|
|
3.1.2
|
(4)-(8)
|
Tuliskan pada tempat yang sesuai untuk
setiap PS yang dikelola Fakultas/Sekolah Tinggi mencakup informasi tentang
mahasiswa program reguler (mahasiswa baru, mahasiswa baru transfer, total
mahasiswa baru reguler) dan mahasiswa program non-reguler (mahasiswa baru,
mahasiswa baru transfer, total mahasiswa baru non-reguler).
Jika tidak ada program non-reguler, maka
sel terkait tidak perlu diisi.
Jika banyaknya program studi yang ada di
bawah Fakultas/Sekolah Tinggi relatif banyak, maka ada baiknya susunan Tabel
diubah di mana program studi ditempatkan dalam posisi baris, sedangkan program
(reguler dan non-reguler) ditempatkan dalam posisi kolom.
Keterangan:
(1) Mahasiswa program
reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh
waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam, dan di seluruh kampus).
(2) Mahasiswa program
non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara
paruh waktu.
(3) Mahasiswa transfer
adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan mentransfer mata kuliah
yang telah diperolehnya dari PS lain, baik dari dalam PT maupun luar PT.
|
3.1.3
|
Uraikan alasan/pertimbangan Fakultas/Sekolah Tinggi
dalam menerima mahasiswa transfer.
Jelaskan pula alasan mahasiswa melakukan transfer.
Alasan menerima mahasiswa
transfer seharusnya untuk meningkatkan layanan pendidikan. Penerimaan mahasiswa transfer dilakukan
dengan proses seleksi yang baik/ketat dalam upaya tetap menjaga mutu, tidak
hanya karena pertimbangan ekonomi
semata.
|
|
3.2.1
|
(3)-(4)
|
Jika Fakultas/Sekolah Tinggi mengelola
beberapa program studi S1, maka data rata-rata masa studi (dalam tahun) dan
data rata-rata IPK lulusan masing-masing program studi berturut-turut
diisikan pada kolom (3) dan kolom (4).
Perhitungan
didasarkan pada data kelulusan mahasiswa reguler dalam tiga tahun terakhir.
|
3.2.2
|
Uraikan
pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada butir 3.2.1 yang mencakup
aspek :
·
kewajaran,
·
upaya penanggulangan/pengembangan,
·
upaya peningkatan mutu.
Jelaskan
berbagai program yang telah dilakukan untuk meningkatkan IPK lulusan dan
mempersingkat masa studi. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
|
Standar 4. Sumber Daya Manusia
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
4.1
|
Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada
PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan
pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang
dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan
mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.
Dosen tetap
dipilah dalam 2 kelompok, yaitu:
1. dosen
tetap yang bidang keahliannya sesuai
dengan PS
2. dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS
Contoh:
Dosen MKDU bidang Bahasa Inggris yang mengajar mahasiswa PS
Matematika, yang berasal dari PT sendiri, tergolong dosen tetap yang bidang
keahliannya di luar bidang PS.
|
|
4.1.1
|
(3)-(7)
|
Untuk setiap program studi dalam
Fakultas/Sekolah Tinggi, tuliskan data (dalam 3 tahun terakhir):
·
Banyaknya dosen yang dipilah
berdasarkan jabatan fungsional (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru
Besar/Profesor)
·
Banyaknya dosen yang dipilah
berdasarkan pendidikan tertinggi (S1, S2/Profesi/Sp-1, S3/Sp-2)
Catatan:
Data pada kolom (7) berisi informasi
tentang banyaknya dosen yang memenuhi kriteria pada kolom (2) di tingkat
Fakultas/Sekolah Tinggi, dan bukan
merupakan penjumlahan data pada kolom (3) s.d. kolom (6).
|
4.1.2
|
(3)-(7)
|
Untuk setiap program studi dalam
Fakultas/Sekolah Tinggi, tuliskan data (dalam 3 tahun terakhir):
·
Banyaknya dosen pensiun/berhenti,
·
Banyaknya perekrutan dosen baru,
·
Banyaknya dosen tugas belajar
S2/Sp-1,
·
Banyaknya dosen tugas belajar
S3/Sp-2
Catatan:
Data pada kolom (7) berisi informasi
tentang banyaknya dosen yang memenuhi kriteria pada kolom (2) di tingkat
Fakultas/Sekolah Tinggi, dan bukan merupakan
penjumlahan data pada kolom (3) s.d. kolom (6).
|
4.1.3
|
Uraikan pandangan
Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada butir 4.1.1 dan 4.1.2, yang
mencakup aspek: kecukupan, kualifikasi, dan pengembangan karir. Jelaskan
kendala yang ada dalam pengembangan tenaga dosen tetap.
|
|
4.2
|
(3)-(10)
|
Tuliskan jumlah
tenaga kependidikan menurut kualifikasinya pada kolom (3)-(10). Pustakawan adalah petugas perpustakaan yang
memiliki pendidikan formal di bidang perpustakaan.
Tenaga
kependidikan yang dimaksud adalah tenaga kependidikan yang ada di
Fakultas/Sekolah Tinggi, mencakup tenaga pustakawan, Laboran/ Teknisi/ Analis/ Operator/ Programmer, dan tenaga administrasi.
Tenaga
pustakawan yang diisikan merupakan tenaga kependidikan (yang memiliki
pendidikan formal dalam bidang perpustakaan) dari perpustakaan yang dapat
diakses di perguruan tinggi.
|
Jelaskan upaya yang
telah dilakukan PS dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga
kependidikan.
Upaya peningkatan
kualifikasi dan kompetensi dikaitkan dengan:
1.
Pemberian kesempatan
belajar/pelatihan
2.
Pemberian fasilitas, termasuk dana
3.
Jenjang karir
|
Standar 5.
Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
5.1
|
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penyusunan
dan pengembangan kurikulum untuk program studi yang dikelola.
Bentuk
dukungan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penyusunan,
implementasi, dan pengembangan kurikulum antara lain dalam bentuk penyediaan
fasilitas, pengorganisasian kegiatan, serta bantuan pendanaan.
|
|
5.2
|
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam memonitor
dan mengevaluasi proses pembelajaran.
|
|
5.3
|
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam
mendorong suasana akademik yang
kondusif.
Suasana akademik yang kondusif adalah iklim
yang mendorong interaksi positif antara dosen dan dosen, dosen-mahasiswa,
serta mahasiswa-mahasiswa.
Uraikan ke-4 hal berikut:
(1)
kebijakan tentang suasana akademik jelas,
(2)
menyediakan sarana dan prasarana
(3)
dukungan dana yang cukup
(4)
kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas yang mendorong interaksi
akademik antara dosen dan mahasiswa untuk pengembangan perilaku kecendekiawanan.
|
Standar 6. PeMBIAYAAN, Prasarana, Sarana, DAN SISTEM
INFORMASI
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
6.1.1
|
(2)-(5)
(Tabel 1)
|
Tuliskan realisasi
perolehan dana Fakultas/Sekolah Tinggi (termasuk gaji dan hibah) dalam juta
rupiah, selama tiga tahun terakhir.
Untuk setiap sumber dana, tuliskan
·
Jenis dana, pada kolom (2). Dana hibah dapat berupa hibah kompetisi (A1,
A2, A3, B), hibah penelitian dosen muda, hibah
penelitian ilmu dasar, dll.
·
Jumlah dana yang diterima pada TS-2,
pada kolom (3)
·
Jumlah dana yang diterima pada TS-1,
pada kolom (4)
·
Jumlah dana yang diterima pada TS,
pada kolom (5)
|
(3)-(8)
(Tabel 2)
|
Tuliskan realisasi
alokasi dana Fakultas/Sekolah Tinggi dan persentasenya, selama tiga tahun terakhir.
Untuk setiap jenis penggunaan, tuliskan
·
alokasi dana pada TS-2, pada kolom
(3)
·
persentase alokasi dana pada TS-2,
pada kolom (4)
·
alokasi dana pada TS-1, pada kolom
(5)
·
persentase alokasi dana pada TS-1,
pada kolom (6)
·
alokasi dana pada TS, pada kolom (7)
·
persentase alokasi dana pada TS-1,
pada kolom (8)
Catatan: Total persentase pada setiap kolom
(4), pada kolom (6), dan pada kolom (8)
harus sama dengan 100.
|
|
(2)-(5)
(Tabel 3)
|
Penggunaan dana
untuk penyelenggaraan kegiatan Tridarma per program studi di bawah
Fakultas/Sekolah Tinggi. Tuliskan
·
nama setiap program studi, pada
kolom (2)
·
jumlah dana (dalam juta rupiah) yang
diterima setiap PS pada TS-2, pada kolom (3)
·
jumlah dana (dalam juta rupiah) yang
diterima setiap PS pada TS-1, pada kolom (4)
·
jumlah dana (dalam juta rupiah) yang
diterima setiap PS pada TS, pada kolom (5)
|
|
6.1.2
|
Uraikan pendapat pimpinan Fakultas/Sekolah
Tinggi tentang perolehan dana pada butir
6.1.1, yang mencakup aspek: kecukupan dan upaya pengembangannya. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
|
|
6.2.1
|
Sarana adalah fasilitas/peralatan yang
digunakan dalam proses pembelajaran seperti komputer, alat-alat laboratorium,
media belajar, mesin-mesin (dapat dipindahkan).
Uraikan
penilaian Fakultas/Sekolah Tinggi tentang sarana untuk menjamin
penyelenggaraan program Tridarma PT yang bermutu tinggi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan/ketersediaan/akses dan kewajaran
serta rencana pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala
yang dihadapi dalam penambahan sarana.
|
|
6.2.2
|
(2)-(5)
|
Data pada butir ini merupakan rekapitulasi
data sarana dari semua program studi di bawah Fakultas/ Sekolah Tinggi.
Tuliskan
·
jenis sarana tambahan, pada kolom (2)
·
investasi sarana selama tiga tahun
terakhir (dalam juta rupiah), pada kolom (3)
·
rencana investasi sarana dalam
·
sumber dana, pada kolom (5).
|
6.3.1
|
Prasarana adalah fasilitas yang berupa
asset infrastruktur (tidak bergerak) seperti tanah, gedung, ruang
perkuliahan, ruang laboratorium, dan ladang/lahan kebun percobaan.
Uraikan
penilaian Fakultas/Sekolah Tinggi tentang prasarana yang telah dimiliki,
khususnya yang digunakan untuk program-program studi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan dan kewajaran serta rencana
pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala yang dihadapi dalam
penambahan prasarana.
|
|
6.3.2
|
(2)-(5)
|
Data pada butir ini merupakan rekapitulasi
data prasarana dari semua program studi di bawah Fakultas/ Sekolah Tinggi.
Tuliskan
·
jenis prasarana tambahan, pada kolom
(2)
·
investasi prasarana selama tiga
tahun terakhir (dalam juta rupiah), pada kolom (3)
·
rencana investasi prasarana dalam
·
sumber dana, pada kolom (5).
|
6.4.1
|
Jelaskan sistem informasi manajemen dan
fasilitas ICT (Information and
Communication Technology) yang digunakan Fakultas/Sekolah Tinggi untuk
proses penyelenggaraan akademik dan administrasi (misalkan SIAKAD, SIMKEU,
SIMAWA, SIMFA, SIMPEG dan sejenisnya), termasuk distance-learning.
Jelaskan pemanfaatannya dalam proses pengambilan keputusan dalam
pengembangan institusi.
|
|
6.4.2
|
(2)-(5)
|
Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan
sistem pengelolaan data dalam hal aksesibilitas 12 jenis data yang tertera
pada kolom (2).
Keterangan:
WAN = Wide
Area Network.
LAN = Local
Area Network.
|
6.4.3
|
Uraikan rencana pengembangan sistem
informasi jangka panjang dan upaya pencapaiannya. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
|
Standar 7. Penelitian, PELAYANAN/Pengabdian Kepada
Masyarakat, DAN KERJA SAMA
No.
Butir
|
No.
Kolom
|
Panduan
Pengisian
|
7.1.1
|
(2)-(8)
|
Jumlah
judul dan dana penelitian yang dilakukan oleh masing-masing PS di lingkungan
Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun terakhir.
Tuliskan
·
Nama program studi, pada kolom (2)
·
Jumlah judul penelitian per tahun,
pada kolom (3) s.d. (5)
·
Total dana penelitian (dalam juta
rupiah) per tahun, pada kolom (6) s.d. (8)
Catatan: Kegiatan yang dilakukan bersama
oleh dua PS atau lebih sebaiknya dicatat sebagai kegiatan PS yang
relevansinya paling dekat.
|
7.1.2
|
Uraikan pandangan pimpinan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada
butir 7.1.1, dalam perspektif: kesesuaian dengan Visi dan Misi, kecukupan,
kewajaran, upaya pengembangan dan peningkatan mutu. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
|
|
7.2.1
|
(2)-(8)
|
Jumlah
judul dan dana kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan
oleh masing-masing PS di lingkungan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun
terakhir.
Tuliskan
·
Nama program studi, pada kolom (2)
·
Jumlah judul kegiatan
pelayanan/pengabdian kepada masyarakat per tahun, pada kolom (3) s.d. (5)
·
Total dana kegiatan
pelayanan/pengabdian kepada masyarakat (dalam juta rupiah) per tahun, pada
kolom (6) s.d. (8)
Catatan: Kegiatan yang dilakukan bersama
oleh dua PS atau lebih sebaiknya dicatat sebagai kegiatan PS yang
relevansinya paling dekat.
|
7.2.2
|
Uraikan pandangan pimpinan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada
butir 7.2.1, dalam perspektif: kesesuaian dengan Visi dan Misi, kecukupan,
kewajaran, upaya pengembangan dan peningkatan mutu. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
|
|
7.3.1
|
(2)-(6)
|
Kerja sama/kemitraan yang dimaksud adalah
bentuk kerja sama yang melibatkan Fakultas/Sekolah Tinggi dengan institusi
lain di dalam negeri dalam pelaksanaan aspek-aspek Tridarma PT, misalnya
penelitian bersama, tukar menukar dosen dan mahasiswa, dan penyelenggaraan
seminar bersama.
Kegiatan kerja sama dalam tiga tahun
terakhir. Tuliskan
·
nama institusi, pada kolom (2)
·
jenis kegiatan kerja sama, pada kolom (3)
·
waktu mulai kerja sama (tanggal, bulan, dan tahun), pada kolom (4)
·
waktu selesai kerja sama, pada kolom (5). Jika kerja sama masih
berlangsung dan tidak ada batasan waktu berakhirnya, maka pada kolom ini
ditulis “masih berlangsung”.
·
manfaat dari kegiatan kerja sama tersebut, pada kolom (6)
|
7.3.2
|
(2)-(6)
|
Kerja sama/kemitraan yang dimaksud adalah
bentuk kerja sama yang melibatkan Fakultas/Sekolah Tinggi dengan institusi
lain di luar negeri dalam pelaksanaan aspek-aspek Tridarma PT, misalnya
penelitian bersama, tukar menukar dosen dan mahasiswa, dan penyelenggaraan
seminar bersama.
Kegiatan kerja sama dalam tiga tahun
terakhir. Tuliskan
·
nama institusi, pada kolom (2)
·
jenis kegiatan kerja sama, pada kolom (3)
·
waktu mulai kerja sama (tanggal, bulan, dan tahun), pada kolom (4)
·
waktu selesai kerja sama, pada kolom (5).
Jika kerja sama masih berlangsung dan tidak ada batasan waktu
berakhirnya, maka pada kolom ini ditulis “masih berlangsung”.
·
Manfaat dari kegiatan kerja sama tersebut, pada kolom (6)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar